JAKARTA: Bank Indonesia menyatakan perbankan syariah sudah siap untuk mengelola seluruh dana haji yang selama ini lebih banyak dikelola oleh bank konvesional.
"Bank syariah [kini] sudah berbeda dengan 10 tahun lalu di mana [ketika] itu hanya ada dua bank dan 100 cabang. Saat ini sudah hampir 2.000 cabang dari 11 bank syariah dan 23 unit usaha syariah sehingga menurut kami sudah siap untuk mengelola dana haji," ujar Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia Mulya Siregar hari ini.
Selain jaringan kantor cabang, lanjutnya, kesiapan teknologi informasi dari bank syariah juga tidak kalah dengan konvensional dalam pengelolaan haji.
"Namun, regulasi mengenai pengelolaan dana haji bukan urusan BI, itu di Kemenag [Kementerian Agama]. Yang pasti kami mendukung," ujarnya.
Mulya menambahkan dari sisi nasabah pengelolaan dana haji di bank syariah lebih menguntungkan karena calon jamaah haji masih mendapatkan keuntungan bagi hasil atau marjin atas tabungan haji.
Hal berbeda terjadi di bank konvensional yang dilarang untuk memberikan bunga atas tabungan haji. "Ini juga terkait konsistensi dalam pelaksanaan haji sendiri yang harus bebas dari riba," ujarnya.
Mulya berpandangan pengelolaan dana haji di bank syariah akan turut mendorong perkembangan bisnis bank syariah.
Menurut dia, bank BUMN yang masih mengelola dana haji sebaiknya mentransfer bisnis tersebut ke anak usaha yang merupakan bank syariah. "Kalau sudah ada bank syariah, yah sebaikanya dikelola bank syariah saja," ujarnya.
Selama ini, calon jamaah haji melakukan pembayaran dana haji lewat bank yang ditunjuk sebagai pengelola dan terhubung dengan sistem komputerisasi haji. Dari 24 bank yang ditunjuk sebagai pengelola sebagian besar didominasi oleh konvensional.
Kemenag mencatat dari Rp26 triliun dana haji yang terkumpul dari 1,7 juta calon jemaah haji, sebesar Rp7 triliun ditempatkan di perbankan. Selain itu dana tersebut tersebut ditempatkan pada sukuk ritel. (ea)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar