Rabu, 22 Juni 2011
JAKARTA (Suara Karya): Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali meyakini bahwa hukuman pancung terhadap TKI Ruyati yang dikecam keras oleh pemerintah Indonesia tidak akan mengganggu hubungan kerja sama Indonesia-Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Insya Allah tidak ada pengaruh ke situ, asalkan kita bisa menahan diri dan meletakkan sesuatu dengan jernih. Kalau itu masalah TKI kita konsentrasi dan dilokalisir pada masalah TKI saja," katanya di Jakarta, Selasa (21/6). Menurutnya, selama ini hubungan Indonesia dengan Arab Saudi berjalan sangat baik. Hal ini terbukti ketika visa 223 ribu calon jemaah haji pada tahun 2010 selesai dalam tempo satu bulan. Demikian juga dengan pelayanan di sana cukup memuaskan kecuali satu hal yakni penerbangan ketika pulang ada keterlambatan. Namun, hal itu bisa dipahami ada hal-hal lain yang saling terkait. "Jadi jangan sampai ada gangguan politis antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi. Biar masalah itu diselesaikan per bagiannya. Jangan ada bagian yang lain merembet ke bagian lain," ujarnya. Menag mengaku tidak ingin mencampuradukkan persoalan TKW dengan persoalan haji. Karena haji sudah punya persoalan sendiri. Persoalan yang terbesar saat ini antrean sangat panjang, ada yang 10 tahun, ada yang 12 tahun. "Ini problem oleh karena yang sedang kami urus bagaimana antrean itu pendek," ujarnya seraya berharap persoalan TKI di Arab Saudi dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Sementara itu, terkait dengan masalah haji, DPR juga meminta Kemenag untuk mengubah ketentuan jumlah jemaah haji per kelompok terbang (kloter), dari 450 orang menjadi 520 orang sesuai dengan kapasitas pesawat. "Itulah yang menbuat cost menjadi tinggi, alasan pemerintah satu kloter 450. Nah sekarang tetapkan satu kloter 520 sesuai dengan kapasitas pesawat dong. Jangan kursi pesawatnya yang dikurangi, karena 70 kursi kosong itu dibebankan kepada 450 jemaah haji yang duduk di pesawat. Itu tidak fair," kata anggota Komisi VIII DPR M Said Abdullah. Penambahan jumlah jemaah haji dalam satu kloter ini, menurut politisi PDIP tersebut, harus direalisasikan tahun ini, mengingat jumlah antrean calon jemaah haji sudah membengkak sampai tahun 2020. "Saya pastikan tahun ini, akan kita paksa pemerintah. Jangan beralasan sistemnya seperti itu. Yang membuat sistem siapa, yang membuat sistem pemerintah dengan jemaah yang berjubel sampai 2020 akan sistem itu tetap dipertahankan, itu bagian rekomendasi dari KPK. Kalau keliru sistemnya harus dirombak," tegasnya. Said juga mengusulkan agar living cost (biaya hidup) jemaah haji di Arab Saudi tidak perlu dibayarkan oleh jemaah bersamaan dengan komponen BPIH lainnya, tetapi langsung dikembalikan dari hasil optimalisasi setoran haji. "Bukannya bunga tabungan jemaah haji banyak dipakai untuk instrumen kepentingan pemerintah. Katakanlah seperti biaya paspor seakan-akan pemerintah membebaskan harga paspor, padahal itu dari bunga tabungan jemaah haji. Tapi kalau living cost tidak perlu bayar, semua akan tahu itu dari bunga tabungan jemaah haji yang dikembalikan kepada jemaah haji. Jadi jemaah haji tetap dapat, langsung," ujarnya. (Yudhiarma/Rully)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar